Menkes Komitmen Lakukan Reformasi Kesehatan, Implementasinya Dengan Program Germas


Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berkomitmen melakukan reformasi kesehatan untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Implementasinya dengan program Indonesia Sehat dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
�Organisasi kesehatan dunia WHO gunakan istilah reformasi kesehatan. Di Indonesia dengan Indonesia Sehat. Guna mencapai terwujudnya masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan. Program pertama Health Coverage supaya masyarakat yang menderita miskin tak makin miskin dengan Jaminan Kesehatan Nasional,� jelasnya dalam Seminar dan Lokakarya Kesehatan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (20/4).
Nila menyebutkan sejumlah masalah kesehatan di Indonesia terdiri dari gabungan masalah Angka Kematian Ibu (AKI), anak kurang gizi, angka penyakit menular seperti HIV/AIDS, TBC dan malaria yang tak terkendali. Belum lagi dalam satu dekade terakhir makin berat terjadinya penyakit tak menular seperti diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal.
�Satu dekade ini makin berat penyakit tak menular yang menyerang semua kalangan. Strata ekonomi paling rendah punya prevalensi paling banyak. Ini paling banyak habiskan biaya APBN sebesar 30 persen di rumah sakit,� papar Nila.
Perubahan promosi kesehatan dilakukan dengan penyediaan air bersih, rumah layak huni, batasi konsumsi lemak, garam, dan gula serta menekan jumlah perokok. Kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga terus dilakukan. �Reformasi bidang kepemimpinan dan tata kelola. Keharmonisan antara pemerintah pusat dan daerah,� tegasnya.
Nila menambahkan tindakan pencegahan penyakit diperlukan dengan dibagi menjadi tiga strata layanan kesehatan yaitu primer, sekunder, dan tersier. Masyarakat diminta untuk datang ke dokter layanan primer terlebih dahulu di fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan puskesmas.
�Layanan primer yaitu kontak pertama pasien dalam rangka pencegahan penyakit. Sekunder yaitu layanan spesialistik dan tersier layanan subspesialistik. Sekunder dan tersier dilakukan di rumah sakit. Sehingga sistem rujukan berjenjang ini bisa efektif dilakukan,� tutupnya.
Sumber : http://kesmas-id.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Bayi Usia 0-6 Bulan Tidak Perlu Diberikan Air Putih

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No. 8 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Wilayah Kerja Puskesmas Selat